Pemprov Lampung Perkuat Transformasi Digital, Gubernur Minta ASN Optimalkan Aplikasi Lampung In

Redaksi
Oleh

Siber99news.com // BandarLampung-Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat transformasi birokrasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lampung In sebagai platform layanan publik terintegrasi.


Pesan tersebut disampaikan Gubernur melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).


Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa berbagai capaian yang diraih menjadi bukti transformasi birokrasi digital di Provinsi Lampung berjalan sesuai arah yang diharapkan.


"Seluruh capaian ini merupakan cerminan dari arah transformasi birokrasi digital kita yang berjalan di jalur yang tepat," ujar Gubernur.


Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung atas keberhasilannya melampaui sejumlah target Indikator Kinerja Utama (IKU) pada empat sasaran strategis.


Berdasarkan data kinerja terbaru, capaian tersebut meliputi:


Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai 4,15 dari target 4,10, atau melampaui 100 persen target.


Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik memperoleh nilai 88,74 persen, atau sekitar 92 persen dari target 95,30 persen.


Indeks Pembangunan Statistik (IPS) mencapai 2,62 dari target 2,70, atau sekitar 97 persen dari target.


Indeks Keamanan Informasi (KAMI) mencatat capaian tertinggi dengan skor 473 dari target 300, atau setara 157 persen dari target yang ditetapkan.


Untuk menjaga kesinambungan transformasi digital tersebut, Pemprov Lampung terus mengoptimalkan aplikasi Lampung In sebagai super apps yang menjadi pintu masuk berbagai layanan publik, mulai dari pelaporan, pengaduan masyarakat, hingga integrasi layanan pemerintahan secara cepat, transparan, dan akuntabel.


Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung diinstruksikan berperan aktif mendukung implementasi ekosistem digital tersebut di masing-masing perangkat daerah sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga memberikan tali asih dan penghargaan kepada 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai 1 Juli 2026.


Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para PNS selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.


"Masa purnabakti bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari fase baru untuk terus menebar keteladanan dan kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.(Yani)

6/related/default