Siber99news.com // Bandar Lampung, 1 September 2026 — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Pemerintah Kecamatan Panjang dan Kelurahan Way Lunik melaksanakan penyaluran bantuan pangan beras Tahun 2026 kepada warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (1/9/2026).
Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Babinsa Polsek Panjang, Bapak Heli Rudi, serta tim Lembaga Kemasyarakatan (Likmas) setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Panjang Hendri Satria Jaya beserta Lurah Way Lunik Dodi Martalaga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Bandar Lampung, Ibu Eva Dwiana, atas terlaksananya penyaluran bantuan pangan ini.
Program bantuan pangan tahap kedua di Kota Bandar Lampung ini mulai disalurkan secara serentak sejak akhir Agustus hingga awal September 2026. Penyaluran ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 menerima bantuan beras seberat 30 kilogram sekaligus, yang merupakan alokasi untuk tiga bulan berturut-turut, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.
Pemerintah Kecamatan Panjang dan Kelurahan Way Lunik berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat yang berhak menerimanya.(Yani)

