WN 88 Sub Unit 13 Pesawaran Menduga Kegiatan Ilegal Tambang Emas di Desa Bunut, Lampung

By.Redaksi
By -

Siber99.News - Bandar Lampung – Di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, diduga berlangsung kegiatan ilegal tambang emas yang tidak memiliki izin pertambangan apapun. Hal itu diungkapkan oleh Ketua WN 88 Sub Unit 13 Pesawaran, Septa Yadi. Sabtu 27-12-2025

 Dampak buruk dari penambangan ilegal tersebut terlihat jelas di lapangan. Lobang besar yang menganga menjadi bukti langsung perusakan lingkungan hidup akibat galian yang dilakukan tanpa perencanaan dan pengawasan. Berdasarkan hasil investigasi kru WN 88, telah teridentifikasi nama-nama pelaku yang diduga terlibat, antara lain Udin Kebo, Bahri, Kurdik, Sentot, dan Mulyadi. Menurut Septa Yadi, mereka adalah yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di area tersebut.

 Dalam upaya menindaklanjuti kasus ini, Septa Yadi menyatakan akan melaporkan temuan ke pihak berwenang, khususnya Polda Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung. Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama terkait limbah B3.

Diketahui, limbah B3 yang dihasilkan penambangan mengandung bahan berbahaya dan beracun, sehingga wajib memiliki izin dari instansi yang berwenang. Berdasarkan ketentuan dalam UU tersebut:

 - Pasal 102: Pengelolaan limbah B3 tanpa izin dapat diancam pidana penjara 1-3 tahun dan denda 1 miliar hingga 3 miliar rupiah.

- Pasal 103: Penghasilan limbah B3 secara ilegal dapat dikenai pidana penjara 1-3 tahun dan denda 3 miliar rupiah.

- Pasal 104: Pembuangan limbah ke lingkungan alam tanpa izin dapat diancam penjara 3 tahun dan denda 3 miliar rupiah.

 "Kami dari WN 88 Sub Unit 13 Pesawaran akan terus memonitor kegiatan tersebut dan melaporkannya, jangan sampai terjadi dampak bencana alam di daerah kita sendiri akibat ulah orang yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa menghiraukan dampak," ungkap Septa Yadi. Ia menambahkan, akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai pihak berwajib menyegel seluruh kegiatan tambang ilegal di Desa Bunut.

 Erdin.M

6/related/default