Siber99News // Lampung Selatan-
Pembangunan proyek irigasi di desa sidosari dusun simbaringin kecamatan Natar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan dikerjakan asal jadi
Proyek yang berasal dari anggaran dana APBD lampung Selatan tahun 2025 dengan anggaran Rp. 198.947.811.00 Seratus sembilan puluh delapan lebih, Dengan volume panjang 200m lebar 30cm tinggi 60cm tersebut menjadi sorotan dari masyarakat Senin 26 -1-2026
Pasalnya, proyek irigasi tersebut telah mengurangi volume berlebihan Seperti terlihat adanya pengurangan ketebalan lapisan semen bagian atas pondasi bahkan tidak adanya semen bagian dasar/ lantai dasar dan sisi kiri dan kanan pondasi tidak ada nya lapisan lepoh semen yg tebal masih terlihat tumpukan batu batu,
Rabu 13/01/2026 .saat awak media mewawancarai salah satu kepala tukang yaitu sarwono , mengatakan irigasi tersebut memiliki panjang 200m tinggi 60cm dan lebar 30cm dan belum lama dikerjakan saat ini, sedangkan dalam KIP (Kontrol Izin Publik) yang seharusnya dikerjakan pada tanggal 26 September 2025 namun tidak sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan dan mulai dikerjakan pada bulan Januari 2026 saat ini hingga selesai Di duga Proyek tersebut adanya kongkolikong dengan instansi terkait dalam hal ini PUPR Lamsel
Diketahui pengerjaan proyek Asal jadi ,pengerjaan seharus sudah selesai di bulan Desember di lihat masa waktu pengerjaan ,seharus pihak kontraktor di beri Sanksi pinalti hasil pantauan Ijol ikatan Jurnalis online Lampung ,menduga ada nya korporasi antara pihak kontraktor dan instansi terkait yang berdampak Merugikan keuangan Negara/APBD ,dalam hal ini bersifat memperkaya diri Sendiri dan orang lain yang bertentangan dengan Undang undang nomer. 31 tahun 1999 Pasal 2 ayat 1 Tipikor dapat di kenakan Sangsi Pidana 4 tahun dan Denda 1 Miliar
Sesuai dalam UUD nomor 40 tahun 1999 tentang pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara .wartawan dilindungi dalam mencari . memperoleh dan menyebarkan luaskan informasi yang valid .
Tim





