DUGA GUDANG PENIMBUNAN BBM ILEGAL BEROPERASI DI LAMPUNG SELATAN, MEDIA LAPORKAN KE KAPOLDA LAMPUNG

By.Redaksi
By -

Siber99.News // Lampung Selatan, 25 Maret 2026 – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat sebagai perhatian publik di Kabupaten Lampung Selatan. Lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, dan diduga telah beroperasi sebagai sarana penimbunan BBM ilegal yang tidak sesuai standar keamanan.

 

Berdasarkan pantauan yang dilakukan awak media, gudang yang terletak di kawasan tersebut dikendalikan oleh seseorang dengan inisial J beserta anaknya yang berinisial L. Aktivitas pengangkutan dan pendistribusian BBM dari lokasi tersebut tampak berjalan secara teratur, dengan berbagai kendaraan seperti truk dan mobil tangki yang terlihat keluar masuk secara berkala.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait aspek keamanan dan dampak lingkungan, mengingat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran atau ledakan. Selain itu, praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal juga dinilai merugikan keuangan negara, karena mengganggu jalur distribusi resmi serta mengurangi efektivitas subsidi BBM yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.


Tim media telah menyusun laporan resmi terkait temuan tersebut dan akan menyerahkan berkas lengkap kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung. Harapannya, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

 

"Kami berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban guna mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut bagi negara dan masyarakat," ujar juru bicara tim media. (Tim)

6/related/default