Lapor Pak Bupati DIDUGA PROYEK DRAINASE IRIGASI DESA SIDOSARI NATAR KERJAKAN "ASAL JADI"

By.Redaksi
By -

  

Siber99News // Natar - Proyek drainase irigasi Desa Sidosari Natar diduga dikerjakan asal jadi berdasarkan pantauan awak media. Pengerjaan proyek tersebut dimulai pertengahan Januari 2026, padahal seharusnya selesai pada Desember 2025. Jika dihitung dari awal pengerjaan yang semestinya dimulai Oktober 2025 dengan durasi 90 hari kerja, jadwal pelaksanaan sudah tidak sesuai.

 

"Dilihat dari hitungan kalendar pengerjaan sudah tidak sesuai, ada apa dengan PUPR Lampung Selatan (Lamsel) selaku pengguna anggaran yang seharusnya melakukan pengawasan secara ketat?" ujar salah satu awak media.

Perwakilan dari Ikatan Jurnalis Online Lampung (Ijol) menyatakan bahwa pengerjaan proyek ini tidak ditemukan adanya pengawasan dari instansi terkait, seolah-olah terjadi pembiaran. Awak media telah menayangkan berita pertama terkait proyek ini pada bulan Januari, namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak PUPR Lamsel maupun kontraktor CV Uzza ZGIL Konstruksi. Kondisi ini membuat pihak media merasa pihak terkait terkesan cuek. Senin 2-2-2026

 

Dalam berita pertama yang ditayangkan, juga ditemukan indikasi adanya pengurangan volume pekerjaan yang berlebihan yang  berdampak merugikan anggaran pendapatan daerah.

Ijol akan terus melakukan pemantauan terhadap kualitas proyek peningkatan jaringan irigasi Desa Sidosari. Awak media mengingatkan agar tidak terjadi kolusi antara pihak kontraktor dan instansi terkait yang bersifat memperkaya diri sendiri dengan menggunakan uang negara atau daerah. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (dengan beberapa amandemen), pelaku tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana hingga 4 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, bahkan bisa lebih berat tergantung pada besarnya kerugian yang ditimbulkan.

 

 

 Tim

6/related/default