Siber99News // LAMPUNG SELATAN – Aktivitas tambang galian C di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah gencarnya upaya penertiban dan penyegelan tambang ilegal oleh aparat penegak hukum di berbagai wilayah Provinsi Lampung, kegiatan pengerukan bukit di desa ini terpantau masih berjalan mulus tanpa hambatan.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, hilir mudik kendaraan pengangkut material tanah tampak intens keluar masuk lokasi proyek. Ironisnya, aktivitas ini tetap berlangsung meskipun di lokasi tersebut telah terpasang papan pengumuman (plang) yang menegaskan bahwa tanah tersebut "TIDAK UNTUK DIJUAL". Keberadaan papan peringatan tersebut seolah diabaikan oleh oknum pengelola yang diduga bernama Ibu Ika.Kamis 29/01/2026.
Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar. Selain mempertanyakan legalitas izin operasionalnya, masyarakat mengeluhkan dampak lingkungan yang sangat merugikan aktivitas sehari-hari.
"Kami terus terang keberatan dengan adanya galian gunung tersebut. Dampaknya nyata, jalanan semakin hancur. Kalau hujan menjadi becek dan berlumpur, sementara kalau cuaca kering, debunya beterbangan ke mana-mana sampai ke rumah warga," ungkap salah satu warga setempat dengan nada kecewa.
Menyikapi hal ini, masyarakat mendesak Kapolda Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Warga meminta ketegasan pemerintah untuk menutup aktivitas tersebut jika terbukti melanggar aturan tata ruang dan tidak memiliki izin lingkungan yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait perizinan maupun alasan pengabaian plang larangan yang terpasang di lokasi. Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari aparat sebelum kerusakan infrastruktur jalan dan lingkungan di Desa Sabah Balau semakin parah. (Tim)





