Kasus Penganiayaan Saudara Kandung: ASN Kominfo SJ Jalani Pemeriksaan, Menolak Berikan Keterangan Kepada Media

Redaksi
Oleh

Siber99news.com // Bandar lampung , 24 Agustus 2026 – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Lampung berinisial SJ resmi menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara kandungnya, yang disebut dilakukan secara bersama‑sama.

 

Kasus ini bermula setelah adanya laporan resmi yang masuk ke kepolisian; pihak Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) telah membenarkan penerimaan laporan serta konfirmasi bahwa perkara kini sudah memasuki tahap penyidikan.

 

Pemeriksaan terhadap SJ dilaksanakan hari ini, Senin 24 Agustus 2026. Ia hadir dan menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya. Namun begitu, begitu proses selesai, SJ bersama penasihat hukumnya langsung meninggalkan lokasi tanpa bersedia memberikan penjelasan apa pun.

 

Saat awak media berusaha meminta keterangan terkait jalannya pemeriksaan, bukti yang diperiksa, maupun perkembangan kasusnya, SJ menolak berkomentar — ia bergegas menuju kendaraan dan pergi meninggalkan tempat. Hingga berita ini tayang, baik SJ maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan atau klarifikasi apa pun kepada publik maupun awak media terkait tuduhan penganiayaan tersebut.

 

Saat ini penanganan perkara tetap berjalan di lingkup Polsek Tanjungkarang Barat. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Awak media akan senantiasa memantau setiap perkembangan kasus ini, mencatat informasi resmi dari pihak berwenang, serta senantiasa membuka ruang tanggapan maupun klarifikasi yang setara bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini. (Tim)

6/related/default