Siber99News // Bandar Lampung, 16 Januari 2026 - Proyek rabat beton di Gang Masjid At-Tauhid, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, kembali menuai kecaman dari warga. Pasalnya, proyek yang baru saja rampung pada Januari 2026 ini diduga dikerjakan asal-asalan dengan tidak membongkar paving lama sebelum dilakukan pengecoran rabat beton. Alhasil, permukaan jalan menjadi tidak rata dan menyerupai tangga!
Temuan ini sontak membuat masyarakat setempat meradang dan mempertanyakan profesionalitas pihak kontraktor serta pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.
"Seharusnya paving itu dibongkar dulu, baru dicor rabat beton. Ini malah langsung ditimpa begitu saja. Jelas ini tidak benar dan akan berdampak buruk pada kualitas jalan. Lihat saja hasilnya, ada yang tebal dan ada yang tipis, tidak rata seperti tangga," ungkap seorang warga dengan nada kesal, yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan intimidasi.
Selain itu, warga juga menyoroti sejumlah masalah lain dalam proyek ini, seperti molornya waktu pengerjaan dari target yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2025, tidak adanya papan informasi proyek, serta minimnya standar keselamatan kerja (K3) yang diterapkan.
"Coba mas lihat hasil pengerjaannya, terkesan asal jadi, seolah-olah tidak ada yang mengawasi pengerjaan tersebut. Makanya mereka ngerjain asal jadi saja," ujar warga tersebut dengan nada kecewa.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat setempat mendesak Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana (Bunda Eva), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proyek rabat beton di Gang Masjid At-Tauhid dikerjakan sesuai dengan standar yang berlaku dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Kami berharap Bunda Eva dan BPK segera turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi dan pembangunan infrastruktur dikerjakan asal-asalan," tegas warga.
Media ini akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas PU Kota Bandar Lampung, kontraktor pelaksana, dan aparat penegak hukum, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan. (Tim)







