Siber99news.com // PESAWARAN, 29 Agustus 2026 — Pengerjaan pengaspalan jalan di Dusun Sarirejo, Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, kini menuai keluhan tajam dari warga setempat. Proyek yang dilakukan di dua ruas jalan tersebut berjalan selama tujuh hari kerja, namun hingga selesai warga tidak mengetahui dari instansi mana pekerjaan itu berasal — tidak ada papan informasi anggaran maupun nama pelaksana. Yang lebih meresahkan, hasil pengaspalan dinilai sangat di bawah standar: aspal terlalu tipis, permukaan bergelombang, dan lokasi yang miring membuat warga khawatir aspal akan mudah terkelupas bahkan hanyut terbawa air saat musim hujan tiba.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, hasil pengaspalan terlihat kasar dan tidak rata. Lapisan aspal sangat tipis sehingga permukaan tanah dan batu kerikil masih terlihat jelas di beberapa titik. Di sisi jalan, tebing tanah belum diperkuat dan saluran air belum tertata rapi — kondisi yang sangat berisiko mengingat topografi jalan yang cenderung miring dan menurun. Belum ada papan proyek, papan anggaran, maupun identitas pelaksana yang terpasang. Selama tujuh hari pengerjaan, tidak pernah terlihat pengawas dari dinas terkait di lokasi. Pekerja yang mengerjakan proyek tersebut diketahui seluruhnya berasal dari luar daerah, sehingga warga pun sulit memperoleh keterangan terkait spesifikasi dan ketebalan aspal yang seharusnya digunakan.
"Warga di sini bingung, ini proyek dari mana? Tidak ada papan nama, tidak ada yang mengawasi. Aspalnya tipis sekali, permukaannya bergelombang, belum dipakai lama sudah ada yang mulai mengelupas. Apalagi jalannya miring, kalau musim hujan datang dan air deras, kami khawatir aspalnya bisa hanyut terbawa air," ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran warga sangat beralasan: ketebalan lapisan aspal yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan sangat mudah rusak, terkelupas, dan tergerus air hujan — mengakibatkan kerugian anggaran negara yang tidak sedikit.
Merespons dugaan pengerjaan asal jadi dan ketiadaan transparansi proyek, warga bersama tim investigasi menuntut:
1. Dinas PUPR Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran segera turun ke lokasi, melakukan pengukuran ketebalan aspal, memeriksa spesifikasi teknis, dan memastikan apakah proyek ini benar-benar milik dinas tersebut.
2. Inspektorat Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait anggaran, proses pengadaan, dan pengawasan proyek tersebut, mengingat tidak adanya papan informasi maupun pengawas selama pengerjaan.
3. Pelaksana proyek wajib memperbaiki kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi yang berlaku — menambah ketebalan aspal, meratakan permukaan, serta menata saluran air dan penahan tebing agar tidak mudah rusak saat musim hujan.
4. Pemerintah Desa Trisnomaju dan Kecamatan Negeri Katon memberikan penjelasan resmi kepada warga terkait sumber anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana proyek tersebut demi transparansi publik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara — Prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran wajib dipenuhi, termasuk pemasangan papan informasi proyek.
Standar Nasional Indonesia (SNI) serta spesifikasi teknis jalan — Ketebalan lapisan aspal harus sesuai ketentuan agar awet dan tidak mudah rusak. Pengerjaan tanpa pengawasan dan material di bawah standar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan pelaksanaan jasa konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi dari pihak instansi terkait. Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap proyek yang diduga asal jadi ini. Anggaran rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan kualitas yang layak — bukan aspal tipis yang bisa hanyut saat hujan pertama turun!
Berita ini disusun berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lokasi, dokumentasi visual, serta keterangan warga setempat. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak instansi maupun pelaksana proyek untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat pernyataan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
(Tim)

